Proyek multi populis dari Pemda Kab. Bekasi ini mengejutkan banyak pihak. Memang baru sebatas wacana, tetapi gaungnya sudah terdengar di masyarakat bawah. Saya segera mengkonfirmasinya ke beberapa teman yang duduk di Legislatif, dan memang sudah pernah ada pembahasan tersebut.
Pemda Kab. Bekasi memang baik hati. Di tengah semakin meningkatnya persoalan rakyat yang masih hidup seperti pengangguran, kemiskinan, buruknya mutu pendidikan dan kesehatan, masih sempat pula memikirkan “bantuan” terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Bagi siapa saja yang meninggal dunia, tidak pandang tua dan muda, meninggal di usia 90, 70, 20 ataupun masih bayi, kaya raya, sedang-sedang saja, atau miskin, selama dia warna Kab. Bekasi, ahli warisnya akan mendapatkan uang santunan sebesar 2 [dua] Juta Rupiah!
Memang jika dihitung, APBD Kab. Bekasi sangatlah besar. Masuk 5 besar di Indonesia. Uang 1,3 Triliun per tahun dapat dihabiskan oleh Kab. Bekasi yang jumlah penduduknya per Juni 2007 sebanyak 2,4 Juta.
Tetapi mari kita tinjau lagi. Ketika ditanya oleh Legislatif, berapa orang yang meninggal dunia tiap tahun di Kab. Bekasi, yang Pemda tidak tahu. [Hihihi, padahal kan ada rumus untuk menghitung Natalitas dan Mortalitas]. Dari situ saja sudah terkesan program ini tidak disiapkan dengan baik. Ok, akhirnya mari kita tanyakan kepada Dinas Statistik. Sumber di Legislatif memberitahukan bahwa akhirnya disebutlah angka Seribu, padahal Dinas Statistik belum menjawab. Saya mencoba dengan hitung-hitungan bodoh. Jumlah desa di Kab. Bekasi 187, dan dalam setahun di sebuah desa bisa terjadi lebih dari 20 kematian! Memang, jika dihitung dengan perkalian 2 Juta dikali seribu, baru 2 Milyar Rupiah, sangat kecil dari jumlah total APBD. Nggak sampai 0,2 persen.
Beberapa rakyat sudah bersuara, bahkan dalam pertemuan sekitar 100 (seratus) orang Kepala Desa, lebih setuju jika dana tersebut bukan dibagikan kepada keluarga yang meninggal dunia [karena melihat penyaluran BLT saja ricuh, apalagi ini 2 juta, siapa yang nggak akan tergiur?] tetapi digunakan untuk pembelian tanah makam [TPU] di masing-masing desa. Ini lebih masuk akal, karena memang pada kenyataannya tidak semua Desa mempunyai tanah makam, sehingga banyak sekali warga yang memakamkan keluarganya di pekarangan rumahnya. Atau Kepala Desa harus membuatkan MEMO untuk memakamkan warganya di Desa lain. Baru dengar kan, ada Memo tentang “Menumpang Penguburan Mayat”?
Belum lagi mekanisme pembagiannya seperti apa. Jika berumur diatas 17 tahun atau sudah pernah menikah akan lebih gampang, karena bisa dilihat dari KTP. Inipun masih rentan kebocoran karena banyak KTP musiman di Kab. Bekasi. Akan sulit mendeteksi jika yang meninggal adalah bayi atau anak-anak, bisa saja sekedar diaku anak untuk mendapatkan bantuan. Dan yang paling parah, bantuan ini akan diberikan kepada siapa saja yang meninggal dunia, tidak peduli rumahnya di kolong jembatan, atau pemilik perusahaan yang super duper kaya raya.
Saya mendengar salah satu warga yang nyeletuk: “Ngurusin orang hidup aja belum becus, kok malah ngurusin orang yang sudah mati…”
Sampai saat ini, baru Fraksi Partai Golkar yang sudah mengeluarkan statement menolak usulan program Eksekutif tersebut [saya baca di Koran], dan tentu saja akan menyusul statement dari Fraksi PDI Perjuangan.
Buat saya, akan lebih realistis seandainya uang itu dialokasikan untuk Pendidikan, Pelayanan Kesehatan atau Transportasi Umum. Juga Tempat Pembuangan Sampah [TPS] yang makin terbengkalai. Toh, program populis seperti itu, muatan politisnya sangat banyak dan mudah dibaca arahnya!
Bagaimana? Sepertinya belum ada ya Pemda daerah lain yang punya program seperti itu? Mau dengar dong pendapat Anda.