rokok
Tadi malam gw baru curhat sama mama kalo gw bisa jadi lebih nggak sehat dari seorang perokok aktiv sekalipun. Apa pasal? Di ruangan kantor gw, dalam sehari lebih dari 50 batang rokok dihisap oleh kawan-kawan gw.
Jauh berbeda dengan kondisi di rumah gw yang bebas sama sekali dari asap rokok.
Secara pribadi, gw anti rokok. Tapi apa mau dikata, gw nggak bisa menghalangi hak orang lain untuk merokok. Paling banter, gw cuma bisa kasih nasehat untuk tidak merokok kepada orang-orang di sekitar gw.
Hari ini, Bapak A-377 dapat undangan dari temannya sesama Anggota Dewan untuk menghadiri Seminar Sehari (yang dibuka oleh Ketua DPR RI) dengan tema: Generasi Muda Sebagai Sasaran Utama Gencarnya Pemasaran Rokok : Perlukah Dilindungi?
Mo tahu apa jawaban Bapak A-377 mengenai undangan ini?
Saya belum mempunyai solusi untuk menghentikan peredaran Rokok ini di Indonesia. Bagaimana melindungi petani tembakau, yang notabene adalah rakyat kecil. Juga untuk pemasukan negara dari cukai. Masih sulit.
Jadi memang benar juga, merokok adalah hak masing-masing individu. Yang penting mereka bisa menghormati orang yang tidak merokok (meskipun ini suliiiiiiit diterapkan). Larangan merokok di tempat umum seperti yang diterapkan oleh Pemprov DKI pun hanya bertahan sehari. Pada waktu diundangkan doang, diterjunkan Satpol PP untuk nangkepin orang-orang yang merokok di tempat umum. Sekarang, mana?