Divided Government
Divided Government dipahami sebagai adanya dua kekuasaan oleh partai yang berbeda. Misalnya eksekutif (melalui Pilkada langsung) dimenangkan oleh partai A, padahal Legislatif (anggota DPRD) mayoritas dikuasai oleh partai B.
Hal tersebut bisa terjadi sebagai konsekuensi dari system pemilihan langsung kepala daerah yang memilih orang, bukan partai. Figur calon pimpinan kepala daerah yang lebih dilihat daripada partai yang mengusungnya. (Contoh lebih jelas adalah SBY yang terpilih jadi presiden, padahal Partai Demokrat tidak mayoritas di Senayan)
Divided Government berpotensi membuat konflik antara Kepala Daerah dan DPRD. Pemerintah seringkali tidak bisa berjalan efektif karena dibutuhkan sinergi yang baik diantara keduanya. Kekuasaan Legislatif masih sangat besar terutama dalam fungsi Legislasi (dalam membuat Perda), fungsi Anggaran (menyetujui atau menolak rancangan APBD yang dibuat oleh Eksekutif) dan fungsi Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan daerah, pelaksanaan APBD).
Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket. Hak-hak tersebutlah yang seringkali menyebabkan munculnya konflik antara Kepala daerah dan DPRD di Divided Government karena partai pendukung kepala daerah tidak mempunyai kursi mayoritas di DPRD.
Bayangkan jika Calon Independent alias tidak diusung oleh Parpol yang memenangkan Pilkada.
Apa solusinya agar tidak konflik? Seringkali yang diterapkan adalah pola Bagi-Bagi Kekuasaan. (Contohnya SBY yang mengangkat menterinya dari beragam Partai). Di daerah, paska pilkada sering kali diikuti mutasi kepala dinas-kepala dinas untuk bagi-bagi kekuasaan. Atau memberikan kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas kepada Legislatif atas usul Kepala Daerah melalui RAPBD agar DPRD tidak kritis. (Pola ini bisa juga terjadi di DPR RI lho, dimana kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas dalam RAPBN, atas usul pemerintah, tetapi selalu dianggap salah oleh rakyat, hehe, karena ya, yang menyetujui kan DPR juga. Memang ada orang yang bisa nolak rezeki?)
Potensi konflik paska pilkada langsung, tidak hanya terjadi antara Legislatif-Eksekutif seperti yang rentan terjadi pada Divided Government. Juga rentan terjadi konflik dengan Parpol (elit politik), birokrasi, NGO/LSM, dan massa.
Sekarang ini, demokrasi seolah-olah sudah selesai dibicarakan ketika sistem pemilihan langsung sudah terbangun. Padahal paska pemilu, sangat rentan konflik. Dan tahukah, bahwa harga untuk meminimalisir konflik tersebut seringkali tidak murah. Kepala Daerah umumnya mengalokasikan anggaran untuk anggota Legislatif dengan tujuan agar rancangan APBD diterima oleh DPRD.
Jika itu yang terjadi, bukan check and balances seperti yang seharusnya, tetapi malah melahirkan korupsi bersama…
Pustaka:
Kajian bulanan edisi 07 (November 2007), PT. Lingkaran Survei Indonesia.
February 28th, 2008 at 4:40 am
*menyimak pelajaran politik*…..
intinya, kalo demokrasi seharusnya adalah memahami perbedaan yg ada tanpa menimbulkan konflik, berbeda pendapat dan mencari solusi dgn kepala dingin dan itu hrs lbh terlihat prakteknya justru setelah pemerintahan berjalan……begitu jeng?
February 28th, 2008 at 6:35 am
negeri kita ini dah berusia 63 tahun, mbak is, tapi belajar demokrasi kok ndak lulus2, yak? bahkan seringkali harus mengikuti ujian remidi berulang-ulang. banyak konflik yang dipicu akibat perbedaan pandangan dalam berpolitik. repotnya, kalau kekerasan semacam itu dah masuk pada ranah kaum elite politik kita. bukan perang wacama, melainkan perang fisik. wew… kapan ya mbak negeri kita bisa lulus ujian demokrasi? *halah*
February 28th, 2008 at 8:20 am
Mbaca postingan ini saya jadi inget pelajaran PPKn waktu sekolah dulu…
Ah, ndak mudeng…
February 28th, 2008 at 9:51 am
yach begitulah indonesia ….
yang dunia politiknya idak jelas sama sekali..
aku juga khawatir jangan2 nanti otonomi daerah juga terkena imbasnya…gak nyambung ya??hehehehe
February 28th, 2008 at 10:00 am
OMG,, politik adalah sesuatu yang sangat membingungkan, apakah dia itu kawan ataukah lawan??
February 29th, 2008 at 10:27 am
menurut hemat aku sih konflik sering timbul karena masih dikedepankannya kepentingan kelompok (atau partai??) contohnya ketika eksekutif mengajukan usul, yg dilihat bukan usulannya itu bagus atau tidak, tapi dari partai mana dia berasal.. CMIIW
March 3rd, 2008 at 1:35 am
saya jadi teringat cerita Abunawas maling kambing, dia mengundang orang satu kelurahan untuk kembul bojana makan2 bareng. saat ditangkap polisi Abunawas malah menyeret orang sekelurahan termasuk Pak Lurah dan perangkat desa yang telah sama2 merasakan daging kambing hasil curiannya
walah capek deh….
March 18th, 2008 at 4:41 am
Carnival of Divided Government Unus et Vîcênsimus - Special Ides of March Edition…
Nunik at Isnuansa.com is leading an interesting discussion of “Divided Government - “Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket. Hak-hak tersebutlah yang seringkali menyebabkan munculnya konflik ant…